OLEH IMAM MALIK PADA USIA 14 TAHUN
Pada suatu hari saat Imam Syafi'i sedang duduk di depan Imam malik bin anas ra, datanglah salah seorang lelaki yang berkata kepada Imam malik : "aku adalah penjual burung tekukur, dan di hari ini aku telah menjual seekor burung tekukur, lalu pembeli burung itu mengembalikan burung yang sudah di belinya seraya berkata, burung tekukurmu ini tidaklah berkicau, lalu aku pun bersumpah akan menceraikan (talak) istriku bahwasannya burung itu tidak pernah berhenti berkicau".
Lalu imam malik berkata : "istrimu tercerai, maka tidak ada jalan bagimu lagi atas istrimu itu".
Imam syafi'i yang di waktu itu berumur 14 tahun bertanya kepada lelaki tadi: "Mana yang lebih sering, berkicaunya atau diamnya?".
Penjual burung itu menjawab : "Lebih banyak berkicaunya".
Imam Syafi'i berkata "Kalau begitu istrimu tidak tercerai".
Imam malik pun mengetahui hal itu, lalu berkata kepada As-syafi'i "Wahai anak kecil, dari mana kamu dapatkan jawaban ini?".
Imam Syafi'i pun menjawab: "Karna anda telah menyampaikan hadits kepadaku,
Yaitu :
عن الزُهري عن أبي سَلمة بن عبد الرحمن عن أم سلمة أن فاطمةَ بنتَ قَيْس قالت : يا رسول اللّه، إن أبا جهْمٍ ومعاوية خطباني فقال صلى اللّه عليه وسلم : << أما معاوية فصَعلُوكٌ لا مال له، وأما أبو جهمٍ فلا يضع عصاه عن عاتقه>>
Artinya :
" dari Zuhri dari Abi salamah bin Abdurrahman dari Ummu Salamah bahwasannya fatimah binti Qois berkata (dalam meminta saran): "wahai Rasulallah, sesungguhnya Abu jahm dan Muawiyah telah meminangku ". Lalu Rasulallah bersabda : "Adapun Muawiyah orang yang miskin dan tidak punya harta benda, sedangkan Abu jahm orang yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (selalu berpergian)". Sedangkan Rasulallah mengetahui bahwasannya Abu jahm itu juga makan, Tidur, dan beristirahat, sedangkan Rasulallah telah bersabda tentang Abu Jahm, bahwasanya dia adalah orang yang tidak pernah meletakan tongkatnya dari pundaknya. Perkataan itu berdasarkan majas (perumpamaan) dan kebiasaan orang arab adalah menjadikan pekerjaan yang lebih sering di kerjakan seakan akan pekerjaan yang selalu dikerjakannya.
Dan tatkala kicauan burung itu lebih sering dari pada diamnya, maka seakan akan burung itu tidaklah pernah berhenti dari berkicau".
Imam Malik pun teterpukau dengan argumen Imam Syafi'i tersebut,
Seraya berkata Imam malik : " berfatwalah, dan sekaranglah waktunya kamu untuk berfatwa"
Dan mulai saat itu Imam syafi'i berfatwa, yang di usianya masih 14 tahun.
Penulis : M. FAIZ